Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore yang sementara diwawancarai wartawan usai acara pelantikan 50 pejabat
Metronewsntt.com, Kupang- Nasib malang 80 tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diberhentikan pada tanggal 11 Agustus 2021 sesuai SK pemberhentian yang telah keluar Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Kupang, harus siap menerima kenyataan yang dialami mereka.Pasalnya, Pemerintah Kota Kupang tidak lagi akan mengakomodir kembali mereka.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore yang konfirmasi usai melantik 50 pejabat administrator, pengawas dan fungsional, Senin (9/8) sore di Balai Kota Kupang kepada wartawan mengatakan, tidak dapat kembali diakomodir lagi.
"Sudah ada SK pemberhentian jadi mau kermana lagi," ujarnya menggunakan dialeg Kupang.
Sementara itu sebelumnya Nasib 80 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkup Pemerintah Kota Kupang yang diberhentikan pada Selasa ,(3/8) melakukan pertemuan bersama komisi I bersama perwakilan PTT di ruang Komisi I DPRD Kota Kupang, Ketua Komisi I Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuvensius Tukung, mengaku melalui semangat bersama akan siap perjuangkan kembali nasib mereka.
"Teman-teman PTT tidak berjalan sendiri, tapi akan bersama kami Komisi I dan teman Dewan lain dalam memperjuangkan nasib PTT. Sebenarnya harapan kami Pemerintah bisa hadir dalam RDP yang sudah diagendakan hari ini, namun karena PPKM, untuk itu kami minta agar PTT untuk bersabar," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang Yuvensius Tukung,
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi I, Jemari Yoseph Dogon mengatakan, berkaitan dengan nasib PTT Komisi I telah melakukan rapat intern Fraksi dan disepakati bersama akan siap perjuangkan nasib PTT yang diberhentikan agar dapat kembali bekerja.
"Kami akan perjuangkan. Kita tidak saling menyalahkan siap salah siapa benar, tapi sesuai kesepakatan bersama teman di Fraksi Golkar, nanti dalam RDP bersama Pemerintah dapat menyampaikan agar PTT yang diberhentikan dipekerja kembali. Kami minta agar PTT yang diberhentikan untuk bersabar, sebab taruhan nasib PTT menjadi taruhan bagi kami di komisi I dan teman dewan lainnya," tandas Yoseph Dogon yang juga Ketua Fraksi Golkar.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mengatakan, hal ini menjadi semangat bersama. Kejadian ini bukan baru pernah terjadi, sehingga melalui semangat bersama akan berjuang dan berkoordinasi dengan pemerintah untuk PTT yang diberhentikan bisa tetap bekerja.
"Kami akan bersama untuk perjuangkan nasib adik-adik PTT yang diberhentikan agar bisa kembali bekerja. Hal ini mungkin karena komunikasi saja, untuk itu adik-adik diminta untuk tetap tenang," ujar Yeskiel yang juga hadir dalam pertemuan itu.
Harapan yang sama juga disampaikan legislator Demokrat, Yance Ndaumanu, bahwa dengan kondisi yang terjadi agar tetap tenang dan menghadapinya dengan hati yang gembira, apa lagi ditengah pandemi adalah bagian dari kita untuk mendekatkan diri dengan Tuhan.
" Hal ini mudah, karena hanya komunikasi. Karena peristiwa ini tidak mungkin ada dapur yang tidak berasap, sebab dengan apa yang dialami kami juga merasa sakit sehingga kami akan perjuangkan," kata Yance.(mnt)